Saksi Nadiem: Chromebook Bisa Digunakan Secara Offline

AKURAT.CO Persidangan lanjutan kasus Chromebook pada Selasa (21/4/2026) mengungkap kesaksian baru dari ahli pendidikan dan tenaga pendidik dari daerah.
Menurut Nadiem, kesaksian mereka mematahkan narasi dakwaan terkait inefisiensi dan kerugian negara. Kesaksian para guru adalah bukti nyata bahwa digitalisasi pendidikan telah menyentuh akar rumput, sekaligus membantah tudingan bahwa kebijakan tersebut merugikan negara.
“Sidang yang paling emosional buat saya. Karena tujuh guru dari Aceh sampai Papua, semuanya terbang kesini untuk memberikan kesaksian mengenai bagaimana Chromebook mengubah pola belajar-mengajar di dalam ruang kelas mereka masing-masing,” ujarnya di sela persidangan.
Kesaksian guru-guru di persidangan memberikan bukti bahwa laptop Chromebook sangat bermanfaat bagi proses belajar dan mengajar. Terlebih lagi ternyata laptop tersebut bisa digunakan secara offline.
Kesaksian Denny Adelyta Tofani Novitasari, Guru di Kota Sorong, Papua Barat Daya mengatakan dirinya biasanya mengajak siswa untuk melakukan praktek Kimia secara virtual dan itu bisa dilakukan menggunakan Chromebook.
"Karena kami punya yang sudah touchscreen jadi itu lebih memudahkan anak-anak untuk memahami pembelajaran,” ujarnya.
Chromebook, lanjut Denny, masih berfungsi dengan baik bahkan setelah digunakan sekitar lima tahun.
Perangkat ini dapat langsung menyala tanpa perlu menekan tombol power (mendemonstrasikan perangkat), serta tidak selalu membutuhkan koneksi internet karena tetap bisa digunakan secara offline untuk mengakses Google Docs, Sheets, Slides, hingga Google Drive.
"Seluruh kebutuhan pembelajaran sudah terintegrasi dalam sistem, termasuk data guru dan siswa yang otomatis tersinkronisasi ke akun masing-masing, sehingga memudahkan akses, termasuk untuk input atau upload nilai,” ujar Arby William Mamangsa, Kepala Sekolah di Kota Sorong, Papua Barat Daya
Muhamad Firman, Mantan Guru di Kecamatan Belimbing, yang kini menjabat sebagai Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Malawi, Kalimantan Barat, juga mengaku bisa menjalankan laptop berbasis Chromebook di daerah 3T dengan koneksi internet terbatas.
Ia mencoba memanfaatkan Chromebook ini di daerah 3T yang memang waktu itu kondisinya ada sinyal tapi sangat terbatas. Listriknya menggunakan tenaga surya.
"Jadi waktu itu saya menggunakan Chromebook ini untuk mengajar Matematika terutama di Google Slide untuk presentasi dan juga Google Spreadsheet untuk membuat grafik-grafik tabel pada pelajaran Matematika. Saya menggunakan itu secara offline," ujarnya.
Selain saksi dari unsur guru, saksi Ahli Pendidikan juga didatangkan kubu Nadiem. Ina Liem, ahli pendidikan yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan perspektif mengenai efisiensi anggaran melalui ekosistem digital.
Menurutnya, platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah menghasilkan penghematan anggaran pelatihan guru yang luar biasa.
"Guru-guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus membayar biaya transportasi dan penginapan yang selama ini sering terjadi," jelas Ina.
Ina juga menangkis isu rendahnya IQ nasional yang sering dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan. Ia menjelaskan bahwa data IQ 78 yang viral berasal dari survei tahun 2018, sebelum masa jabatan Nadiem.
"Penyebab IQ rendah itu multifaktor, termasuk gizi dan polusi, bukan semata-mata ranah Kemendikbud," terangnya.
Penasihat Hukum Nadiem: Perkara Chromebook Kasus Gaib
Menanggapi jalannya sidang, penasihat hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, secara lugas menyebut perkara ini sebagai "kasus gaib". Istilah ini ia gunakan karena menurutnya banyak narasi dakwaan yang rontok saat diuji dengan fakta di persidangan.
"Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu," tegas Ari.
Menurut Ari, guru-guru dari seluruh daerah ini perlu dihadirkan untuk mematahkan narasi yang sudah terlanjur berkembang, bahwa Chromebook itu tidak berguna, tidak terpakai, tidak bermanfaat.
“Mereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,” terang Ari.
Selanjutnya terkait masalah dugaan aliran dana Rp809 miliar yang dikaitkan dengan terdakwa Nadiem. Ari kembali menegaskan bahwa hal tersebut murni proses bisnis tanpa ada timbal balik.
“Uang Rp809 miliar ini kan selalu dibahas bahwa ada investasi dari Google (PT AKAB, PT GoTo) seakan-akan ada timbal balik. Kemarin jelas-jelas dinyatakan nggak ada hubungan sama sekali. Itu dua hal yang berbeda. Investasinya Google ke GoTo ini proses bisnis biasa dan mereka (pemilik saham) minoritas. Itu juga diomongkan bahwa mayoritas, itu salah, salah fatal. Mereka itu minoritas, banyak lagi pemegang-pemegang saham yang lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Nadiem juga menyoroti adanya ketimpangan dalam kesempatan menghadirkan saksi dan ahli dari pihaknya.
“Yang sangat memprihatinkan hari ini bahwa dari JPU mendapatkan (waktu) 3 bulan dengan (menghadirkan) 60 saksi, saya baru saja 3 kali sidang yang untuk saksi saya, dan sekarang dipaksa dipercepat untuk langsung putusan. Jadi saya bingung ini keseimbangannya apa, di dalam penyajian saksi-saksi, di dalam mengundang saksi-saksi dari pihak saya,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








