KPK Dalami Pengurusan Cukai Rokok, Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan cukai rokok di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai dengan memeriksa pengusaha Liem Eng Hwie.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Liem dilakukan pada Selasa (31/3/2026). Untuk menggali mekanisme pengurusan cukai rokok oleh pelaku usaha.
"LEH (Liem Eng Hwie) yang merupakan pengusaha rokok asal Jawa Tengah dikonfirmasi oleh penyidik terkait dengan proses atau mekanisme yang dilakukan sebagai seorang pengusaha rokok. Ya, dalam mengurus cukai di Ditjen Bea dan Cukai," jelas Budi, kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Selain Liem Eng Hwie, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pengusaha rokok lainnya, yakni Rokhmawan dan Benny Tan. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, keterangan dari para pengusaha rokok diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah diusut.
"Kami ingin melihat bagaimana proses dan prosedur yang dilalui, bagaimana yang seharusnya dilakukan, bagaimana kemudian kondisi di lapangan," ujarnya.
"Tentunya informasi dan keterangan dari saksi yang dipanggil ini untuk melengkapi juga penyidikan perkara yang sedang berjalan," lanjut Budi.
Diduga Akali Tarif Cukai
KPK sebelumnya menduga adanya produsen rokok yang menyuap oknum di Ditjen Bea dan Cukai untuk memperoleh pita cukai dengan tarif lebih rendah.
Dugaan ini mencuat setelah KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka dan menahannya pada 27 Februari 2026.
Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang turut menjerat sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta.
Baca Juga: Temuan Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Suap Ditjen Bea dan Cukai Diduga Kuat Terkait Urusan Kepabeanan
Beberapa tersangka yang telah ditetapkan yaitu Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai; Sisprian Subiaksono; Orlando Hamonangan; John Field; Andri; dan Dedy Kurniawan
KPK juga mengungkap dugaan keterlibatan produsen rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam praktik suap tersebut.
"Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga ada Jawa Timur juga," kata Budi.
Para pengusaha rokok tersebut diduga membeli pita cukai dalam jumlah besar dengan tarif lebih rendah. Padahal, tarif cukai berbeda antara industri rokok rumahan manual dan industri rokok yang menggunakan mesin.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam praktik suap pengurusan cukai rokok di Ditjen Bea dan Cukai.
Baca Juga: KPK Temukan Safe House Tambahan di Jakpus, Diduga Simpan Uang Suap Ditjen Bea dan Cukai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







