4 Orang Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Pengisian Jabatan, Ada Bupati Pati Sudewo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati. Dari ke empat tersangka, salah satunya adalah Bupati Pati, Sudewo (SDW).
"Ada 4 tersangka. Bupati dan kawan-kawan," kata seorang sumber di internal KPK, Selasa (20/1/2026).
Diketahui, tim KPK telah membawa delapan orang dari Kabupaten Pati ke Jakarta usai melakukan OTT pada Senin (19/1/2026). Dari delapan orang yang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, salah satunya adalah Bupati Pati, Sudewo (SDW).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Pernah Terseret Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
"Yang dibawa ada delapan orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Selasa (20/1/2026).
Namun demikian, dia belum merinci identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut, selain Sudewo.
Budi menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Menurutnya, terdapat indikasi praktik jual beli jabatan.
Baca Juga: Bupati Pati Sadewo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Korupsi Pengisian Jabatan
Pantauan di lokasi, rombongan yang membawa Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.36 WIB. Sudewo tampak mengenakan jaket hitam dan membawa dompet kecil di tangannya.
Saat turun dari kendaraan, Sudewo memilih berjalan cepat untuk menghindari awak media. Dia tampak dikawal petugas hingga memasuki gedung KPK.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








