KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Pergeseran Anggaran

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau pada Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan pergeseran anggaran.
Baca Juga: KPK Temukan Berbagai Barang Bukti Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dia menjelaskan, penyidik akan menganalisis temuan tersebut untuk memperdalam proses pembuktian atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pembangunan di Riau.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemprov Riau, termasuk kantor gubernur dan beberapa kendaraan dinas pejabat.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Rp2,25 Miliar dari Hasil Pemerasan
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Di antaranya yang berkaitan dengan dokumen anggaran Pemerintah Provinsi Riau," ujar Budi pada Selasa (11/11/2025).
Selain penyitaan dokumen, penyidik turut meminta keterangan tambahan dari Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi, serta Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau, Raja Faisal, guna memperdalam penyidikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan, kedatangan Tim KPK ke kantornya bertujuan untuk meminta sejumlah data pelengkap terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya.
Baca Juga: Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Penampungan dan Pemurnian Emas Ilegal di Kuantan Singingi
"KPK datang ke sini untuk meminta data-data. Dan kita sebagai tuan rumah menyambut kedatangan rekan-rekan dari KPK," katanya, pada Senin (10/11/2025).
Terkait dokumen yang dibawa penyidik dari mobil dinasnya, Plt. Gubernur Riau mengaku tidak mengetahui detailnya.
"Kalau soal dokumen saya belum tahu. Tentang dokumen-dokumen itu nanti Sekda yang menandatangani, kan yang tinggal sekarang Pak Sekda," ujarnya.
Baca Juga: PKB Prihatin Gubernur Riau Jadi Tersangka, Minta KPK Ungkap Kasus Secara Transparan
Dalam perkembangan terbaru, KPK secara resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama dua pejabat lain, sebagai tersangka korupsi pengelolaan anggaran di Pemprov Riau.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Ketiga tersangka tersebut adalah:
1. Abdul Wahid (AW) - Gubernur Riau,
2. M. Arief Setiawan (MAS) - Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau,
3. Dani M. Nursalam (DAN) - Tenaga Ahli Gubernur Riau.
Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12 huruf (f) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Keliling Inggris hingga Brasil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







