Presiden Prabowo Beri Arahan kepada Komisi Reformasi Polri: Tugas Berat, Tapi Mulia untuk Bangsa

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut untuk kembali mengabdi kepada negara.
“Saya mengucapkan terima kasih bahwa saudara-saudara bersedia kembali melaksanakan tugas negara dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa dan negara akan melihat saudara-saudara,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden menegaskan, komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, dengan fokus pada kepentingan bangsa dan negara.
Kajian tersebut mencakup evaluasi atas kekuatan dan kelemahan yang ada di tubuh kepolisian.
Prabowo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara unsur Polri aktif dan para tokoh senior dalam proses kajian tersebut.
Baca Juga: Empat Penyanyi Muda Jebolan Bintang Radio Indonesia 2024 Resmi Rilis Single Perdana
“Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka bisa memberi masukan dan pandangan. Dengan hadirnya Kapolri yang masih aktif, saudara-saudara juga punya akses untuk berdiskusi,” jelasnya.
Meski masa kerja komisi tidak dibatasi secara formal, Presiden meminta agar hasil kajian dan rekomendasi dapat dilaporkan secara berkala.
“Komisi ini bertugas mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan reformasi yang diperlukan. Bahkan mungkin kajian ini bisa diperluas untuk menilai institusi lain yang juga perlu perbaikan,” kata Prabowo.
Menutup arahannya, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan bangsa bergantung pada tegaknya supremasi hukum.
Ia menekankan pentingnya keadilan sebagai landasan utama pembangunan nasional.
“Keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh kemampuannya menegakkan hukum. The rule of law harus ditegakkan. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menghadirkan keadilan,” tandas Presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







