KPK Periksa Mantan Dirut PT Sigma Cipta Caraka Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Telkom Group

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, Judi Achmadi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Telkom Group.
Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, pada hari ini (Jumat, 31/10/2025).
"Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi atas nama JA, mantan Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka (SCC)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan di anak perusahaan PT Telkom (Persero) Tbk. yang diduga merugikan keuangan negara.
KPK tengah menelusuri indikasi keterlibatan sejumlah pihak, baik di internal Telkom Group maupun pihak swasta, dalam praktik pengadaan yang diduga sarat penyimpangan tersebut.
Lembaga antirasuah berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah, terutama yang berkaitan dengan sektor teknologi dan digitalisasi layanan publik.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan Mantan Direktur Keuangan Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Pemeriksaan terhadap Judi Achmadi menjadi langkah lanjutan dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor dan beberapa lokasi saat penyidikan dugaan korupsi di Telkom Group.
Penggeledahan dilakukan di enam rumah dan empat kantor, di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta, dan Menara MT Haryono, Jakarta.
Baca Juga: Digitalisasi SPBU Pertamina Dikorupsi, KPK Duga Telkom Paling Dominan
Penggeledahan dilakukan pada periode April 2024 dalam pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





