KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap Izin Pertambangan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania, terkait dugaan suap dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) periode 2013–2018.
Diketahui, Dayang Donna merupakan putri dari almarhum Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2013 dan 2013–2018.
"Saudari DDW ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 September 2025, di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Rabu (10/9/2025).
Selain Dayang Donna, KPK juga menahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra. Sementara untuk Awang Faroek, penyidik tengah memproses penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Kasus ini bermula ketika Rudy Ong berupaya memperpanjang enam IUP eksplorasi miliknya, melalui perantara Iwan Chandra dan Sugeng pada Juni 2014. Dalam prosesnya di Dinas ESDM Kaltim, Dayang Donna meminta fee sebelum persetujuan gubernur diberikan.
Negosiasi berlangsung hingga disepakati 'harga penebusan' Rp3,5 miliar, naik dua kali lipat dari tawaran awal Rp1,5 miliar. Transaksi dilakukan di sebuah hotel di Samarinda, di mana Dayang Donna menerima Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura melalui Iwan Chandra, serta Rp500 juta melalui Sugeng.
Setelah transaksi, dokumen berisi SK enam IUP diserahkan kepada Rudy Ong melalui Imas Julia, pengasuh anak Dayang Donna. Namun, permintaan tambahan fee yang diajukan kemudian tidak dipenuhi Rudy Ong.
Atas perbuatannya, Dayang Donna dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







