KPK Duga Dirut KAI Bobby Rasyidin Tahu Proses Digitalisasi SPBU Pertamina yang Dikorupsi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, mengetahui proses digitalisasi SPBU Pertamina yang belakangan diduga dikorupsi.
Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait pemeriksaan Bobby sebagai saksi pada Kamis (28/8/2025) kemarin.
Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT LEN Industri periode 2020-2025.
Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
"Terkait dengan permasalahan apa? Ya tentunya yang bersangkutan pada saat itu sebagai Kepala LEN. Nah, itu karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain, ya, terkait dengan masalah itu, teknologinya di sana," jelas Asep, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Asep mengatakan, kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina akan segera tuntas dan memasuki babak baru.
KPK hanya menunggu hasil penghitungan kerugian negara secara rinci.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirut PT Sigma Cipta Caraka Terkait Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina
"Di tahap akhir kita sedang melakukan kerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negaranya. Jadi saksi-saksi ini diminta untuk dikonfirmasi oleh BPK terkait ini," tegasnya.
Bobby seharusnya diperiksa pada Kamis, 14 Agustus lalu. Namun, ia meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.
Sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) terkait proyek digitalisasi SPBU yang berlangsung pada 2019-2023.
Baca Juga: Digitalisasi SPBU Pertamina Dikorupsi, KPK Duga Telkom Paling Dominan
Untuk mengusut kasus ini, komisi antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.
Tiga tersangka sudah ditetapkan meski belum diumumkan secara resmi.
Informasi yang dihimpun menyebut tiga tersangka itu adalah inisial DR dan W dari PT Telkom serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sebut Sudah Ada Tersangka
Mereka diduga merugikan negara melalui praktik kemahalan bayar dalam proyek yang bermula saat Pertamina memberlakukan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi pembeli BBM bersubsidi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





