Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diamankan, Termasuk Perwira Berpangkat Kompol

AKURAT.CO Kadiv Propam Polri, Abdul Karim, memastikan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya telah diamankan terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) saat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
“Saudara-saudara yang jadi pelaku sudah diamankan, ada tujuh orang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan gabungan oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Korps Brimob Polri,” ujar Karim, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung di Mako Sat Brimob Kwitang karena seluruh terduga pelaku berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Selain mengamankan personel, kendaraan rantis yang terlibat juga sudah diamankan sebagai barang bukti.
“Tujuh orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Untuk kendaraan juga sudah diamankan di Sat Brimob Kwitang. Malam ini juga proses pemeriksaan berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: Kadiv Propam: Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Sudah Diamankan
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan dengan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, untuk memastikan akuntabilitas proses.
Adapun tujuh anggota Brimob yang diamankan masing-masing berinisial Kompol D, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
“Semoga pemeriksaan ini bisa dilakukan secara transparan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kompolnas agar ada pengawasan langsung terhadap proses ini,” pungkas Kadiv Propam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










