Kasus Beras Oplosan Harus Naik Penyidikan, Jangan Tajam ke Bawah Saja

AKURAT.CO Komisi IV DPR menilai temuan beras oplosan yang diungkap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup.
"Pengungkapkan praktik pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, tindakan tegas penegak hukum (dalam kasus beras oplosan) jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat karena hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Baca Juga: Mentan Amran Ungkap Produsen Mulai Tarik Beras Oplosan dan Harga Disesuaikan
"Maksudnya, penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya)," ujar politisi PDIP itu.
Agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat, Alex meminta seluruh instansi yang berwenang segera menindaklanjuti temuan Kementan dengan mengklasifikasi tingkat kesalahan dalam kasus beras oplosan.
"Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik," pesannya.
Baca Juga: DPR Kecam Kasus Pengoplosan Beras: Tindak Siapapun yang Terlibat
Agar kejadian ini tidak berulang, Alex juga meminta Bapanas, yang sesuai peraturan perundang-undangan bertanggung jawab perihal keamanan pangan, untuk menggali akar masalah munculnya praktik pengoplosan beras.
"Dengan peta masalah yang jelas tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu," ujarnya.
"Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakan bisnisnya," tambah Alex.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siap Tarik Beras Setra Pulen dari Pasaran jika Terbukti Oplosan
Sebelumnya, Kementerian Pertanian melakukan penelitian di 10 provinsi bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan unsur pengawasan lainnya.
Sebanyak 268 merek beras diuji di 13 laboratorium. Hasilnya, 212 merek bermasalah berdasarkan sejumlah kategori.
Kecurangan yang dilakukan sejumlah produsen tidak sekadar merugikan konsumen secara kualitas beras yang dikonsumsi tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi.
Baca Juga: Titiek Soeharto Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Pengoplos Beras
Berikut merek beras yang disebut telah dioplos:
1. Sania, Sovia, Fortune dan Siip, diproduksi oleh Wilmar Group.
2. Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen, diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya.
3. Raja Platinum, Raja Ultima, diproduksi PT Belitang Panen Raya.
4. Ayana, diproduksi PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Baca Juga: Rano Karno Ancam Tindak Tegas Soal Beras Oplosan, Enggak Ada Urusan Kalau Salah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








