Bantah Terlibat Korupsi ASDP, Pintu Ngaku Siap Bantu KPK Berikan Data-data

AKURAT.CO PT Pintu Kemana Saja (Pintu) terus aktif berkoordinasi dengan KPK sebagai saksi dalam penanganan kasus korupsi, terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Public Relations Pintu, Yoga Samudera, menjelaskan, dalam perkembangannya, pihaknya berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami menegaskan bahwa Pintu tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tersebut," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Selain Dirut, Petinggi ASDP Lain Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Namun demikian, lanjut Yoga, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan.
Langkah tersebut dilakukan Pintu, selaku perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mencerminkan integritas dan transparansi dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
"Kami memercayai independensi KPK bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik," ujar Yoga.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Baca Juga: KPK Periksa Dirut PINTU Andrew Pascalis Terkait Kasus Korupsi ASDP
Sejauh ini, KPK sudah menjerat empat tersangka, yakni Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi.
Kemudian, pemilik PT Jembatan Nusantara bernama Adjie.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses penyidikan kasus korupsi ASDP masih terus berjalan. KPK akan meminta keterangan kepada petinggi ASDP lainnya dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
"Tentunya terbuka, karena memang penyidikan tersebut masih terus berjalan dan dilakukan pemanggilan untuk beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.
Baca Juga: KPK Dalami Due Diligence Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Berdasarkan perhitungan KPK, akuisisi itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp893,16 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T






