Kejagung Beri Pendampingan Hukum dalam Program Koperasi Merah Putih

AKURAT.CO Kejaksaan Agung menyatakan siap mengawal pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi.
Kesiapan itu ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), terkait Koperasi Merah Putih, antara Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menkop mengatakan, pihaknya meminta pengawalan Kejagung lantaran pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia melibatkan anggaran yang besar.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bisa Tekan Urbanisasi dan Majukan Ekonomi Desa
Maka dari itu, Kemenkop perlu memitigasi risiko sejak tahapan perencanaan serta melakukan pengawasan agar kredibilitas program Koperasi Merah Putih bisa terjaga.
Menurut Menkop, dengan adanya pendampingan hukum dari Kejagung, tujuan Koperasi Merah Putih yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bisa terwujud.
"Kami dari Kementerian Koperasi meminta, khususnya kepada Kejaksaan Agung, untuk pendampingan hukum, mitigasi risiko. Juga bagaimana mendidik aparat dan kepala desa, khususnya sebagai pengelola dan pengawas," jelasnya.
Baca Juga: Sambut Baik Koperasi Merah Putih, Sultan: Agar Desa Menjadi Produktif dan Mandiri
Atas permintaan tersebut, Jaksa Agung memastikan bahwa Kejagung siap memberikan bantuan pendampingan hukum dan legal audit, dukungan terhadap skema pembiayaan serta pelindungan pada unit usaha cost center.
"Nanti, kami akan memberikan suatu pendampingan. Dan tentunya bukan hanya untuk pencegahan tindak pidana korupsi tetapi bisa membantu bagaimana pengembangan usaha-usaha yang ada di desa," jelasnya.
Jaksa Agung menambahkan, pihaknya juga akan memberikan peta kerawanan korupsi kepada Kemenkop agar bisa melakukan mitigasi.
Baca Juga: UU Minerba Baru: Angin Segar untuk UMKM dan Koperasi di Sektor Tambang
Serta akan membentuk tim koordinasi pengawasan dan pendampingan hukum bersama antara kedua instansi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








