KPK Panggil Petinggi Telkomsigma Terkait Korupsi Pengadaan Fiktif
Oktaviani | 18 Februari 2025, 15:18 WIB

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi pembelian server dan penyimpanan digital di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu yang dilakukan penyidik KPK dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice President Finance and Accounting Telkomsigma, Jimmy Tanuwijaya, Selasa (18/2/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembelian server dan storage fiktif oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) untuk PT SCC (Telkomsigma) tahun anggaran 2017.
Tiga tersangka ialah Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar selaku Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti; dan Imran Muntaz selaku konsultan hukum.
Dalam kasus ini, KPK mengendus kerugian negara menyentuh Rp280 miliar.
Hitungan tersebut didapat dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





