Akurat

Menkum Teken Berkas Ekstradisi Buronan e-KTP Paulus Tannos

Paskalis Rubedanto | 17 Februari 2025, 17:14 WIB
Menkum Teken Berkas Ekstradisi Buronan e-KTP Paulus Tannos

AKURAT.CO Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, telah menandatangani berkas ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

Hal ini disampaikan Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

"Terkait permintaan ekstradisi atas inisial PT, kami sudah berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Saya juga telah menandatangani surat permintaan ekstradisi," ujar Supratman.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan proses ekstradisi tetap berjalan meski Paulus Tannos mengubah kewarganegaraannya.

Baca Juga: DPRD Jakarta Dukung Penuh Program Water Purifier PAM Jaya

"Saya kira perubahan status kewarganegaraan tidak akan berpengaruh. Kami terus berkoordinasi agar proses ini berjalan lancar," kata Setyo di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan telah ditahan otoritas setempat.

KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019. Ia sempat menghilang hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK pada 19 Oktober 2021.

Kini, KPK berharap ekstradisi segera dilakukan agar proses hukum bisa berlanjut di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.