19 Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti, Diumumkan Sebelum Lebaran

AKURAT.CO Belasan ribu narapidana direncanakan bakal mendapat amnesti dari pemerintah.
Demikian dikatakan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya, Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) sepakat untuk memberikan amnesti kepada 44 ribu napi. Namun setelah pertimbangan, jumlahnya turun menjadi 19 ribu napi.
"Data awal terkait dengan berapa jumlah amnesti yang rencananya di tahap awal bersama Kementerian Imipas itu berjumlah kurang lebih sekitar 44 ribu," kata Supratman.
Baca Juga: Akhiri Konflik di Papua, DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti untuk Tahanan Politik
"Namun dengan demikian setelah kami, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum lewat direktur pidana, setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu," jelasnya.
Supratman mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian penerima amnesti berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan.
"Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian. Terutama terkait dengan empat kriteria yang di rapat kerja lalu sudah kami sampaikan," ujarnya.
Supratman juga berharap ribuan amnesti tersebut akan diumumkan sebelum pemberian remisi hari raya kepada para napi.
Baca Juga: Menkum Supratman Tegaskan 44.000 Napi yang Dapat Amnesti Tak Terkait Kasus Korupsi
"Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi hari raya Lebaran yang akan datang. Juga mudah-mudahan amnesti ini bisa presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








