Pengadilan Tinggi Jakarta Bacakan Putusan Banding Harvey Moeis Hari Ini
Oktaviani | 13 Februari 2025, 11:14 WIB

AKURAT.CO Putusan banding pengusaha Harvey Moeis atas vonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, dibacakan hari ini, Kamis (13/2/2025).
Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (PT DKJ) akan membacakan putusan atas banding yang diajukan Kejaksaan Agung, lantaran keberatan dengan vonis ringan suami aktris Sandra Dewi itu.
Berdasarkan data yang diterima wartawan, susunan majelis hakim untuk terdakwa Harvey Moeis terdiri dari Teguh Harianto, Budi Susilo, Catur Iriantoro, Anthon Saragih dan Hotma Maya Marbun.
Pembacaan putusan banding juga akan dilakukan terhadap pemilik perusahaan money changer, PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim.
Lalu, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Kemudian, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
"Ada beberapa (putusan yang akan dibacakan), kemungkinan Helena," kata Humas PT DKJ, Efran Basuning.
Diketahui, vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp300 triliun menuai kritik berbagai pihak.
Bahkan menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
Jaksa yang sebelumnya menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara tidak terima. Jaksa pun mengajukan permohonan banding.
Selain Harvey Moeis, jaksa juga mengajukan permohonan banding terhadap Helena Lim yang divonis 5 tahun penjara.
Banding juga diajukan untuk terdakwa lainnya dalam kasus ini, antara lain Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah dan Suparta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T






