Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Ungkap Hasil Investigasi Pagar Laut

AKURAT.CO Pekan depan, Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam pertemuan ini, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, mendesak Menteri KKP untuk segera memaparkan hasil investigasi terkait kasus pagar laut di perairan Banten.
Johan menegaskan, tidak ada alasan lagi bagi Menteri Trenggono untuk menunda laporan tersebut, mengingat kesimpulan rapat sebelumnya sudah jelas meminta hasil investigasi disampaikan dalam rapat selanjutnya pada 13 Februari 2025.
"Insyaallah pada 12 atau 13 Februari, sesuai kesepakatan, Komisi IV akan kembali Raker dengan Menteri KKP," ujar Johan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Ombudsman Desak Evaluasi PSN PIK 2 Milik Aguan, Dugaan Keterkaitan dengan Pagar Laut Mencuat
Johan menyebutkan, Komisi IV telah menyusun dua poin utama yang harus dilaporkan Menteri KKP dalam Raker mendatang:
1. Hasil investigasi terkait pagar laut
- KKP harus menyampaikan hasil penyelidikan mengenai pemasangan pagar laut di perairan Banten, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan dampaknya terhadap ekosistem serta masyarakat nelayan.
2. Koordinasi lintas instansi untuk penyelesaian kasus
- KKP diperintahkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, serta pihak berwenang lainnya guna menegakkan hukum dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa depan.
"Kami meminta KKP untuk berkoordinasi dengan pemda, kementerian lain, dan instansi terkait guna menuntaskan masalah ini dan menegakkan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Johan menilai kasus pagar laut ini hanya puncak dari permasalahan yang lebih besar dalam tata kelola kelautan Indonesia.
Ia menyoroti, meskipun Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang, sektor kelautan dan perikanan masih belum memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian masyarakat pesisir.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut: Negara Harus Tegakkan Hukum, Bukan Kepentingan Pengusaha
"Ini menggambarkan betapa tidak sistemiknya kita bekerja di Republik ini. Pantas saja negara kepulauan seluas ini tidak mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi rakyat," tuturnya.
Dengan adanya desakan dari DPR, diharapkan Menteri KKP segera menuntaskan investigasi dan mengambil langkah tegas agar permasalahan pagar laut tidak terulang di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








