Skandal CSR BI, KPK Panggil Staf Administrasi Komisi XI DPR hingga Kades di Cirebon
Oktaviani | 4 Februari 2025, 12:45 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi berupa penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang dilakukan sejumlah anggota Komisi XI DPR.
Sejalan dengan pengusutan kasus tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Mohamad Mu'min selaku Staf Administrasi Komisi XI DPR.
Selain Mohamad Mu'min, penyidik juga memanggil Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Rizky Fadilah yang merupakan PNS.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (4/2/2025).
Namun begitu, Tessa belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.
Mengingat, dugaan rasuah atas kasus tersebut sedang didalami dalam proses penyidikan.
Dalam kasus tersebut, sejauh ini penyidik KPK telah menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Penyidik KPK beberapa waktu lalu sudah melakukan penggeledahan di Cirebon.
Dari lokasi di Cirebon itu penyidik mengamankan beberapa dokumen.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya. Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Adapun, dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah.
KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan.
Diduga yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi.
Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu bisa dinikmati untuk kepentingan pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







