Ekstradisi Paulus Tannos Diyakini Tak Terpengaruh Perubahan Kewarganegaraan

AKURAT.CO Proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, diyakini tetap berjalan lancar meski ada perubahan kewarganegaraan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan keyakinannya bahwa perubahan status kewarganegaraan Tannos tidak akan memengaruhi upaya hukum tersebut.
“Enggak, saya kira tidak berpengaruh. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ujar Setyo kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Setyo menambahkan bahwa KPK terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan ekstradisi mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu dapat segera terlaksana.
Baca Juga: Indonesia Masters: Flu dan Pusing, Gregoria Mariska Tunjung Mundur di Perempat Final
“Kami hanya banyak melakukan koordinasi dan menunggu proses berikutnya,” ujarnya. Ia juga meminta doa serta dukungan masyarakat agar proses ekstradisi berjalan dengan lancar.
Paulus Tannos sebelumnya ditangkap di Singapura dan telah ditahan otoritas setempat. KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019.
Namun, keberadaannya sempat tidak diketahui hingga akhirnya ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021.
Kini, dengan penangkapan Tannos, KPK berharap proses hukum dapat segera dilanjutkan setelah ia berhasil dibawa kembali ke Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








