Akurat

Terindikasi Rasuah, KPK Dalami Proses PAW Politikus PDIP Maria Lestari

Oktaviani | 11 Januari 2025, 18:15 WIB
Terindikasi Rasuah, KPK Dalami Proses PAW Politikus PDIP Maria Lestari

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses Pergantian Antar Waktu (PAW) politisi PDI Perjuangan, Maria Lestari.

Pada Pileg 2019, Maria bukanlah sosok legislator terpilih dari Dapil Kalimantan Barat 1, tetapi dia bisa melenggang dan duduk di Senayan lewat jalur PAW seperti Harun Masiku.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, menduga ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.

"Ini prosesnya hampir mirip gitu, ada apa namanya, ada yang pemenangnya," ujar Asep Guntur dalam konferensi persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat malam (10/1/2025).

Baca Juga: Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Asep menegaskan, KPK berpeluang mengembangkan perkara dugaan suap PAW, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan. "Jadi itu yang sedang kita susuri juga. Jadi ini pola yang, kita sedang melihat polanya, ini pola yang sama dengan HM atau seperti apa," kata Asep.

Sebagai informasi, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap pengkondisian Pergantian Antar Waktu (PAW) agar Harun Masiku lolos melenggang ke Senayan tahun periode 2019-2024.

Adapun tersangka dimaksud selain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) yang disebut sebagai orang kepercayaan Hasto.

Belakangan, KPK mengungkap ada nama lain yang disusupkan PDIP untuk masuk ke Senayan lewat jalur PAW. Nama tersebut merupakan Maria Lestari, anggota DPR RI yang kini berada di Komisi VII DPR dari Dapil Kalbar 1.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto, Langkah Hukum Adalah Hak Tersangka

Maria Lestari pada Pileg 2019 meraih sekitar 33.006 suara. Dia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.

Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak. Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.

Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S