Pemanggilan Ulang Wali Kota Semarang Tunggu Arahan Penyidik

AKURAT.CO Empat tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemprov Semarang mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/12/2024).
KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang dengan menunggu aba-aba dari penyidik.
"Untuk pemanggilan ulang, nanti kita serahkan kewenangannya kepada penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Wali Kota Semarang Mohon Doa Usai Diperiksa Penyidik KPK
Empat tersangka yang mangkir yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita; Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777, Martono; dan wiraswasta, P. Rachmat Utama Djangkar.
Menurut Tessa, penyidik lebih tahu jadwal pengurusan perkara dan kebutuhan mereka dalam mengungkap kasus tersebut.
Pemanggilan ulang tidak akan menunggu jalannya sidang gugatan praperadilan yang diajukan Mbak Ita.
Baca Juga: Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK
"Tentunya praperadilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari proses penyidikan," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 66 lokasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, alat elektronik hingga uang tunai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Baca Juga: Dicegah KPK ke Luar Negeri, Wali Kota Semarang dan Suaminya Berstatus Tersangka
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.
Yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang, Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar, telah berstatus tersangka.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Harap Libur Panjang Nataru Tak Picu Klaster Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








