Akurat

Kapolri Prioritaskan Pendekatan Restoratif dalam Penanganan Masalah di Lingkungan Pendidikan

Dwana Muhfaqdilla | 12 November 2024, 22:00 WIB
Kapolri Prioritaskan Pendekatan Restoratif dalam Penanganan Masalah di Lingkungan Pendidikan

AKURAT.CO Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri dalam mengedepankan mediasi dan keadilan restoratif dalam penanganan masalah disiplin yang berujung hukum, khususnya di lingkungan pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan setelah menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

Kapolri menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045 melalui pendekatan yang mendukung harmoni di lingkungan pendidikan.

"Terdapat interaksi antara murid, guru, dan orang tua yang harus kita jaga. Ketika terjadi masalah, kami berupaya mengedepankan solusi restoratif atau mediasi," kata Jenderal Sigit.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Imbau Pengawas Pemilu Tingkatkan Kapasitas dan Integritas SDM

Dalam audiensi tersebut, berbagai ancaman bagi generasi muda, seperti narkoba, judi online, dan kenakalan remaja termasuk tawuran, turut dibahas.

Sigit menyatakan, Polri berkomitmen bekerja sama dengan pihak pendidikan dalam mengatasi persoalan ini.

"Kami bersama-sama sepakat untuk mendukung pembinaan generasi muda dan menciptakan suasana aman bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pendidikan di Papua menjadi perhatian utama dengan hadirnya program 'Polisi Pi Ajar' yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan kualitas anggota Bhabinkamtibmas.

"Melalui program ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: 1.836 Remaja Jakarta Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Rp2,29 Miliar

Abdul Mu'ti menyampaikan dukungannya terhadap pendekatan Polri yang mengedepankan solusi kekeluargaan dalam penanganan kasus kekerasan di sekolah.

"Kami memiliki kesepahaman dengan Kapolri untuk menyelesaikan persoalan kekerasan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, atau dalam istilah hukum disebut keadilan restoratif," kata Abdul Mu'ti.

Dalam waktu dekat, kerja sama ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemendikdasmen untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan serta mencegah permasalahan dari akar masalahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.