Polisi Akui Sempat Kesulitan Temukan Yandi Supriyadi, Tersangka Pencabulan Anak Panti di Tangerang

AKURAT.CO Polisi mengakui sempat kesulitan untuk menemukan Yandi Supriyadi (28), salah satu tersangka yang melakukan pencabulan terhadap anak di panti asuhan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, sebelum akhirnya berhasil diamankan.
"Jadi memang untuk menghindari petugas, dia pindah-pindah dan mereka yang bersangkutan, dia bekerjanya di perkebunan yang susah sinyal. Jadi kita memang untuk deteksi ini agak-agak sulit, jadi seperti itu. Tapi alhamdulillah bisa ketangkap," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak Panti di Tangerang Berhasil Ditangkap
Dia menjelaskan, tersangka pun akhirnya berhasil diamankan di pasar, lantaran ingin membeli bahan pokok untuk dibawa kembali ke kebunnya. "Pada saat itu, pada saat sedang dia turun nyari bahan pokok untuk dibawa ke kebunnya. Pas pada saat itu ditangkap di pasar, jadi seperti itu," tukas dia.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, di antaranya Sudirman (49), Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28). Sudirman dan Yusuf telah dilakukan penahanan, sedangkan Yandi masih dilakukan pencarian oleh polisi.
"Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian Saudara Yandi Supriyadi sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








