Puskabnas Kaji Kasus Pagar Laut, Jadi Ancaman Kedaulatan hingga Seret Keterlibatan Oligarki

AKURAT.CO Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Puskabnas) menggelar diskusi publik bertajuk "Pagar Laut sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa: Membangun Kesadaran dan Aksi Nasional Melawan Oligarki" di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Diskusi menghadirkan berbagai tokoh, di antaranya Direktur Puskabnas, Amirullah Hidayat; Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Dedi Irawan; akademisi/aktivis 98, Ubedilah Badrun; serta Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni.
Dalam forum ini, Amirullah Hidayat menyebut bahwa pagar laut yang dibangun di Tangerang merupakan persoalan serius yang melibatkan oligarki.
Ia mendesak Kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
"Ini tugas dari instrumen kepolisian karena ada indikasi dugaan pemalsuan dokumen. Padahal sudah jelas siapa di balik peristiwa ini, yaitu Agung Sedayu Group," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Pagar Laut Tangerang Harusnya Masuk Kasus Pidana
Lebih lanjut, Amirullah juga meminta pihak Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kita meminta polisi untuk menetapkan tersangka terhadap pelaku. Kami beri waktu dua minggu, kalau sampai dua minggu lagi Aguan tidak ditetapkan sebagai tersangka kita akan turun ke jalan. Kita mengajak temen-teman media untuk menekan polri segera menetapkan para pelakun ini sebagai tersangka" jelasnya.
Sementara itu, Ubedillah Badrun menilai bahwa kebijakan yang menjadikan proyek ini bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah bentuk pemaksaan kehendak yang menguntungkan oligarki.
"Pemerintah telah salah menempatkan oligarki, dan oligarki menjadi superior, saya kemarin melawan rezim yang dzolim hingga jabatan saya di kampus menjadi pertaruhan," ujarnya.
"Aktor yang melakukan pagar laut ini adalah oligarki predator, karena banyak merusak lingkungan dan merusak kepentingan rakyat. Oligarki sengaja melakukan itu untuk mempertahankan kekayaannya," tambahnya menjelaskan.
Lebih lanjut, aktivis 98 ini mengatakan bahwa semakin membiarkan persoalan ini kesenjangan kepemilikan aset semakin tinggi.
Baca Juga: DPR Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah Batalkan 50 Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Menurutnya, oligarki harus ditempatkan pada semestinya supaya tidak ikut terlalu dalam menintervensi sistem pemerintahan.
"Aktornya sudah jelas, lalu kenapa tidak melakukan tindakan," kata Ubedillah
"Kita berikan pekerjaan terhadap pemerintahan Prabowo untuk menyelesaikan persoalan ini apabila tidak bisa diselesaikan kita harus turun kejalan. Itulah pentingnya sosial movement apabila ketidakadilan tidak ditegakkan," terangnya.
Ubedillah mendorong agar Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus untuk membongkar tuntas pagar laut tersebut.
"Presiden harus membuat tim independent yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun untuk mengusut tuntas pelaku pagar laut ini," tegasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri KKP, Dedi Irawan, menyebut, pihaknya telah menyegel pagar laut tersebut.
Baca Juga: Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
Bahkan, ia mengatakan, kasus ini bukanlah yang pertama kali.
Ratusan kasus lainnya juga telah ditindaklanjuti dan diproses.
"Kita sudah segel pagar laut 30 kilometer di Tangerang. Termasuk yang di Bekasi kita segel juga meskipun tidak terlalu panjang, sepanjang kurang lebih tiga kilometer di muara tawar," kata Dedi.
"Sekitar 190 kasus kami denda sebenarnya. Ini bukan barang baru tapi karena ini atensi publik maka kami koordinasi dengan KLHK dan kami segel," tambahnya.
Terkait pagar laut Tangerang, Dedi sampaikan jika pihaknya telah memeriksa 13 saksi, termasuk nelayan yang mengaku pernah menjadi pelaku dan yang menjadi pelaksana pemasangan pagar laut itu.
"Dua perusahaan yang disebut menjadi dalang ini harusnya kami periksa hari ini tapi tidak datang dan kami agendakan minggu depan," ucapnya.
Baca Juga: Titiek Soeharto: Pemerintah Tak Perlu Takut Lawan Oligarki Terkait Pagar Laut di Tangerang
"Kami minta kepada teman-teman mendukung tapi secara proporsional. Meskipun KKP tidak mengumumkan di publik tapi kami sudah melakukan tindakan-tindakan strategis," demikian Dedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 10Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto








