Terlibat Judi Online, Ini Peranan 11 Pegawai Kementerian Komdigi

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengungkap peran 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan para oknum ini diketahui bertugas memblokir situs judi online, tetapi tugasnya tersebut disalahgunakan.
"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," kata Ade Ary saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2024).
Para pegawai tersebut kemudian membuat kantor sendiri, yang mana kantornya baru saja digerebek oleh pihak kepolisian di Kawasan Rose Garden, Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku mendapatkan kewenangan untuk mengecek website-website judi online hingga memblokir.
Baca Juga: Penampakan 'Kantor Satelit', Markas Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi di Bekasi
"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," tukas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 orang terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, dari 11 orang itu, terdapat sejumlah staf ahli. Sampai saat ini, kesebelas orang tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkap dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









