Bocah di Pospol Pejaten Disekap, Berkas Dilimpahkan ke Polres Jaktim
Dwana Muhfaqdilla | 29 Oktober 2024, 12:34 WIB

AKURAT.CO Polisi mengungkap perkembangan dari kasus seorang pria berinisial IJ (54) yang melakukan penyekapan terhadap seorang bocah di Pos Polisi Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengatakan, kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Informasi terakhir tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Gogo saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2024).
Gogo mengatakan, alasan pelimpahan ini lantaran orang tua korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Timur dan lokasi awal penculikan terjadi di Jakarta Timur.
“Orang tua korban bikin LP di Polres Jakarta Timur dan TKP awal penculikannya di Jaktim ya. Penyidik Polres Jaktim sudah menjemput korban dan tersangka dibawa ke sana,” ungkap dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi-saksi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi lain, melakukan visum kepada korban. Diduga melanggar Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau pasal 76C jo 80 UU PA UU No. 35 tahun 2014,” tukas dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi penyekapan terhadap seorang bocah perempuan terjadi di pos polisi Pejaten, tepatnya sekitar Mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Peristiwa ini diunggah oleh akun X @MilUsaid dan viral di media sosial. Terlihat pelaku penyekapan membawa senjata tajam yang ditodongkan ke leher bocah berbaju pink dan bercelana merah.
Terlihat pula arus lalu lintas sekitar lokasi sedikit macet dan kejadian ini pun menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas. Sang bocah pun terlihat meringis ketakutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





