Polisi Akan Periksa Orang Tua Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Tangerang

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus seorang anak perempuan berinisial VLR (17), yang diduga disekap dan disetubuhi oleh seorang pria, YH, selama 10 hari di dalam gudang rumah Jalan Prabu Siliwangi Raya, Cibodas, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pada rumah tersebut diketahui tersangka tinggal bersama orang tuanya. Oleh karenanya, pihak kepolisian akan memeriksa orang tua dari YH.
"Ya akan diperiksa (orang tua tersangka), karena tinggal di situ bersama siapa, akan dilakukan pendalaman, akan diperiksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, tersangka sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (29/10/2024) kemarin, setelah sempat kabur ke penginapan daerah Gunung Sindur, Bogor.
Baca Juga: Remaja yang Disekap Selama 10 Hari di Tangerang Diduga Kekasih Pelaku, Kenalan Lewat Facebook
"Kemarin sore, tersangka telah berhasil diamankan karena telah kabur ke penginapan di daerah Gunung Sindur, Bogor," ungkap dia.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial VLR (17) diduga disekap dan menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria, YH, selama 10 hari di dalam gudang rumah Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.
"Telah terjadi persetubuhan anak dan atau penyekapan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 27 Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban bertemu dengan pelaku di Jakarta Barat, lantas pelaku langsung membawa korban ke lantai dua gudang di rumah pelaku. Selama kurang lebih 10 hari, pelaku terus menyetubuhi korban.
"Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," ungkap dia.
Akhirnya, korban berhasil keluar dari rumah pelaku dan bertemu saksi berinisial AMS. Saksi pun memutuskan membawa korban ke Polsek Jatiuwung, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 6Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 7Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 8Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo





