Akurat

Perbaiki Tata Kelola, KPK Lakukan Sidak di Rutan Cabang Gedung Merah Putih dan C1

Oktaviani | 9 Oktober 2024, 18:15 WIB
Perbaiki Tata Kelola, KPK Lakukan Sidak di Rutan Cabang Gedung Merah Putih dan C1

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yakni di cabang Gedung Merah Putih KPK dan C1, sebagai bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata kelola rutan lembaga antirasuah tersebut.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan serta menjaga integritas sistem peradilan.

"Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Budi menjelaskan, tim sidak menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal yang mungkin disimpan di dalam rutan.

Baca Juga: Lionel Messi Kembali ke Timnas Argentina, Siap Tampil Lawan Venezuela Besok!

"Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," tambahnya.

Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo, menyatakan bahwa selain melakukan sidak, KPK juga mengadakan dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan Gedung Merah Putih.

Dialog ini dilakukan secara mendadak untuk mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan di rutan.

Dari hasil dialog tersebut, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib serta memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Sebagai bagian dari perbaikan, KPK telah menempatkan kotak aduan di area publik Rutan KPK untuk menampung pengaduan, kritik, dan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Upgrade OVO ke OVO Premier

Selain itu, KPK juga memasang standing banner di area registrasi pengunjung dan ruang tatap muka, yang berisi imbauan kepada pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

"KPK terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk melakukan rotasi berkala terhadap petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan," jelas Tomi Murtomo.

Selain itu, pakta integritas pegawai rutan juga telah diperbarui dengan menambahkan ketentuan yang mewajibkan setiap pegawai untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui.

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Tomi Murtomo.

KPK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

Diharapkan, pengawasan yang intensif ini mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.