Akurat

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kafe di Pulogadung Jaktim, 5 Orang Ditangkap

Dwana Muhfaqdilla | 20 September 2024, 23:12 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Kafe di Pulogadung Jaktim, 5 Orang Ditangkap

 

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan lima orang yang tergabung dalam sindikat spesialis perampok toko, yang diduga merampok sebuah kafe di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (15/9/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan lima pelaku tersebut berinisial FF, HS, AP, AN, dan A. Sehari setelah kejadian, pelaku pertama berinisial FF diamankan di sebuah kafe di Bekasi, Jawa Barat.

"FF ini perannya mengendarai mobil digunakan berkeliling untuk mencari lokasi toko sasaran. Jadi mereka sangat profesional, mencari sasaran, kemudian menyampaikan ke rekannya melakukan pencurian," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Mobil Driver Taksi Online di Bekasi

Selain itu, FF berperan dalam memasarkan hasil curiannya ke Facebook jual-beli mesin kopi serta melakukan pengawasan ke rekannya yang melakukan pencurian.

Setelahnya, giliran HS dan AP yang diamankan. Keduanya yang diduga merupakan teman dekat diamankan di gang makmur, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"HS ini yang merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting, obeng dan linggis. Kemudian saat di TKP, mereka menggunting gembok pagar depan, mencongkel pintu menggunakan linggis dan mengambil barang-barang kemudian dibantu teman dekatnya, saudara AP, tersangka AP perannya melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan menurunkan barang-barang hasil curian ke lokasi mereka," ungkapnya.

Selanjutnya, AN dan A yang diamankan. Mereka berperan mencongkel pintu menggunakan linggis, membuka pagar depan serta mengambil barang.

"Jadi sudah ada job desk description-nya masing-masing. Inilah sindikat. Mereka sudah merencanakan, bekerja sama, melakukan perencanaan, pengawasan, mencari sasaran, kemudian ada yang mengawasi, ada juga yang bersama-sama masuk," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Ganjal ATM di Tangsel Dibekuk Polisi, Kuras Uang Korban hingga Rp107 Juta

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya STNK kendaraan yang digunakan untuk melakukan pencurian, kunci mobil Toyota Avanza, dua buah handphone, alat-alat untuk melakukan kejahatan, serta satu buah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV.

"Ini masih dikembangkan. Tentunya penyidik tidak hanya percaya terhadap apa yang disampaikan oleh tersangka dalam proses BAP. Ini masih dikembangkan," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini.

Tak lupa, Ade Ary mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Bahkan, dia mengimbau untuk dipasangkan CCTV di area tertentu karena sangat membantu mencegah orang-orang yang ingin melakukan pencurian.

"Apabila ada CCTV, ini mampu mencegah ya. Apabila terjadi, lebih memudahkan proses olah TKP untuk pihak kami mengungkapkan kasus ini," tutup dia.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara maksimal lima tahun.

Sebagai informasi, komplotan pencuri terekam kamera CCTV saat membobol sebuah kafe di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (15/9/2024). Peristiwa ini diunggah oleh akun Instagram @info_jakartatimur dan viral di media sosial.

"Dalam aksinya pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol gembok gerbang dan pintu toko. Pelaku berhasil menggasak Mesin Espresso Kopi, Grinder Kopi, Microwave, Monitor CCTV, Tabung Gas Elpiji, Modem Router Wifi, Uang kasir Rp 700.000," tulis caption akun tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.