Jelang Pilkada 2024, Polisi Amankan 341 Orang dalam Gelaran Operasi Sikat Jaya

AKURAT.CO Polda Metro Jaya dan jajaran Polres, berhasil mengungkap 276 kasus dan mengamankan 341 orang selama gelaran Operasi Sikat Jaya pada Agustus-September 2024.
Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang terselenggaranya Pilkada 2024 serentak.
"Sasaran dari pada Ops Sikat Jaya ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Metro Jaya terutama menciptakan situasi yang aman jelang pelaksanaan Pilkada sebentar lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Cara Cek DPT Pilkada 2024 Lewat HP dengan Cepat dan Praktis
276 kasus yang diungkap di antaranya adalah penganiayaan berat 6 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 12 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 68 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 108 kasus, pencurian biasa 23 kasus, judi 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, prostitusi 8 kasus, UU Darurat 9 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus, serta penipuan hingga penggelapan 12 kasus.
"Tindak pidana lain-lain berhasil diungkap sebanyak 12 kasus," ucap dia.
Atas perbuatannya, para pelaku tindak pidana terancam dikenakan sejumlah pasal, diantaranya kasus penganiayaan dikenakan Pasal 351 KUHP, kasus curas dikenakan Pasal 365 KUHP, kasus curat dikenakan Pasal 363 KUHP, perjudian dikenakan Pasal 303 KUHP, pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP, dan pemerasan dikenakan Pasal 368 KUHP.
Para pelaku pun terancam pidana penjara beragam mulai 2 tahun hingga 20 tahun. "Kami berharap situasi Kamtibmas jelang Pilkada akan menjadi lebih kondusif," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









