Akurat

Kemenkominfo Bakal Panggil Pihak Indosat Terkait Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

Dwana Muhfaqdilla | 1 September 2024, 19:00 WIB
Kemenkominfo Bakal Panggil Pihak Indosat Terkait Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor

AKURAT.CO Kasus pencurian ribuan data pribadi oleh perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kota Bogor, telah menarik perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan, pihaknya akan memanggil pihak Indosat Ooredoo Hutchison untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

"Kemenkominfo sedang meminta penjelasan formal dari Indosat dalam rangka evaluasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," ujar Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (1/9/2024).

Budi juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polresta Bogor Kota terhadap para pelaku pencurian data ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Tegaskan Komitmennya untuk Jakarta yang Adil dan Merata

Selain itu, Budi mengingatkan seluruh operator seluler untuk selalu memastikan perlindungan konsumen dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Seluruh operator seluler dan ekosistem telekomunikasi harus memastikan perlindungan konsumen, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," tegasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus dugaan pencurian data pribadi yang melibatkan perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kota Bogor, Jawa Barat.

Perusahaan tersebut diduga mencuri ribuan data KTP untuk mengejar target penjualan kartu SIM Indosat.

Baca Juga: Pertemuan Tak Terduga di CFD: Pramono-Rano Beri Sinyal Ajak Anies Gabung Tim Pemenangan?

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan dua pelaku berinisial PMR dan L, yang keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia sebagai kepala cabang dan operator.

"Mereka menerima permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target menjual 4.000 kartu SIM Indosat per bulan," ujar Bismo kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.