AKURAT.CO Kejaksaan Agung menarik para jaksa seniornya yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dihubungi Akurat.co, Senin (5/8/2024).
"Benar, ada sepuluh jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan," katanya.
Kapuspenkum mengatakan, pemulangan jaksa di KPK sudah masuk program penyegaran.
Baca Juga: Dibintangi Jung Hae In, Begini Sinopsis Drakor Terbaru Love Next Door
Karena mereka sudah bertugas rata-rata 10 sampai 12 tahun di lembaga antirasuah.
Kapuspenkum memastikan bahwa penarikan atau pemulangan jaksa itu juga tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.
"Tidak mendadak dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara," ujarnya.
Kapuspenkum menambahkan, Kejagung juga segera mengirimkan jaksa baru untuk bertugas di KPK.
Guna mengisi kekosongan dari 10 jaksa senior yang telah dipulangkan ke Kejagung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








