KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, terkait dugaan korupsi bantuan presiden (banpres) atau bansos presiden.
Kabar adanya giat paksa itu pun dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi Akurat.co, Rabu (24/7/2024).
"Benar ada kegiatan dimaksud. Penyidikan di perkara bansos, bantuan Presiden. (Penggeledahan) di Jabodetabek," katanya.
Terkait tempat penggeledahan yang dilakukan di lima tempat di wilayah Jabodetabek, Tessa belum mau merinci lokasi pastinya.
"Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Nova Arianto Senang Zahaby Gholy Debut di Tim Senior Persija Jakarta, Baik untuk Asah Mental
Sebelumnya, KPK menyampaikan bansos presiden untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020, diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp250 miliar.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," jelas Tessa pada.
Tessa menekankan, tim penyidik KPK saat ini terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
Dirinya membenarkan pengadaan bansos yang sedang diusut tim penyidik merupakan bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo.
"Betul. Bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan Bapak Presiden kepada masyarakat," kata Tessa.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, KPK Diminta Kembalikan Rumah Milik Istri Rafael Alun Trisambodo
Lembaga antirasuah menduga para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos.
Menurut Tessa, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat.
Maka dari itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjerat para pihak yang terlibat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, sebagai tersangka.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara soal bansosnya yang telah dikorupsi.
Baca Juga: Presiden PKS Bujuk Cak Imin Usung Anies-Iman di Pilkada Jakarta
Dia mempersilakan KPK memproses hukum kasus dugaan bansos saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur, pada Kamis (27/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









