Besok, Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Ulang Kasus Vina Cirebon

AKURAT.CO Bareskrim Polri akan menggelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 silam pada besok, Selasa (23/7/2024).
"Pihak Bareskrim sudah mengundang kami untuk gelar perkara besok jam 11 di Mabes Polri," kata kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Roely Panggabean saat dihubungi wartawan, Senin (22/7/2024).
Roely mengatakan, bahwa dirinya mewakili enam terpidana kasus Vina, yakni Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana.
"Klien kami enam terpidana, minus sudirman," ungkapnya.
Sementara itu, dia mengaku belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Rencana tersebut sempat diutarakan ketika dirinya melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Selain itu, informasi mengenai gelar perkara ulang ini pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum lainnya dari para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso. "Minggu depan ada gelar (perkara ulang) di Mabes Polri," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/7/2024).
Meski begitu, Jutek belum mengetahui gelar perkara ini akan dilakukan di direktorat apa. "(Undangan) dari Bareskrim. Belum tau unit mana. Nanti dikabari ya," tukas dia.
Selain itu, dia juga enggan mengungkapkan apakah gelar perkara ini merupakan tindak lanjut pelaporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.
Diketahui, sampai saat ini sudah tiga pelaporan yang dilayangkan para terpidana yang diwakili Jutek dalam kasus Vina Cirebon.
Yang pertama adalah laporan terhadap saksi Abdul Pasren selaku Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, terkait dugaan pemberian keterangan palsu. Selanjutnya, saksi Aep dan Dede yang juga diduga memberikan keterangan palsu.
Yang terakhir adalah pelaporan terhadap ayah Eki, Iptu Rudiana, atas dugaan penganiayaan terhadap tujuh terpidana. Saat itu, Rudiana diduga telah menginjak-injak para terpidana hingga memaksa mereka untuk meminum air kencing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








