Akurat

Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Tahap Penyidikan

Dwana Muhfaqdilla | 11 Juni 2024, 11:57 WIB
Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Tahap Penyidikan
 
AKURAT.CO Polisi menyampaikan perkembangan terkini kasus artis Ria Ricis yang diduga diancam dan diperas hingga merugikan materi senilai Rp300 juta. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
 
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/6/2024).
 
 
Penaikan ke tahap penyidikan ini diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus ini.
 
Sebelumnya diberitakan, artis Ria Ricis telah melapor ke Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi korban pemerasan. Bahkan, dirinya mengaku diancam akan disebarkannya foto dan video pribadi miliknya jika tidak dituruti.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya menerima laporan atas hal ini pada 7 Juni 2024.
 
"Sekitar 7 Juni ada kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR. Beliau membuat laporan karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
 
 
Dia menjelaskan, Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky dan diminta uang Rp300 juta agar foto dan videonya tak disebar. "Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky," tuturnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.