Polwan yang Bakar Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dwana Muhfaqdilla | 9 Juni 2024, 23:07 WIB

AKURAT.CO Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur.
"Yang bersangkutan, Briptu FN saat ini sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto di kantornya, Minggu (9/6/2024).
Teruntuk kondisi tersangka, saat ini sedang mengalami trauma mendalam setelah membakar suaminya sendiri.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur," tandasnya.
Sebagai informasi, Briptu FN nekat membakar suaminya, Briptu RDW, di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu, (8/6/2024).
Pembakaran ini dipicu oleh Briptu FN yang merasa kesal uang belanjanya dipakai untuk judi online. Di tambah, FN memiliki tiga anak yang masih kecil dan sedang banyak membutuhkan biaya.
Briptu RDW sendiri telah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6/2024). Korban akan dimakamkan secara kedinasan di daerah asalnya, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







