AKURAT.CO Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus diputuskan secara objektif. Pasalnya, jika MK mengabulkan gugatan PPP tentunya harus disertai dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di suatu daerah.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, sengketa hasil pileg 2024 yang diajukan PPP harus berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan.
"MK harus memutus perkara dengan objektif dengan data-data dan bukti-bukti yang ada," kata Ujang saat dihubungi, Senin (20/5/2024).
Menurut Ujang, semua dalil yang disampaikan PPP dalam persidangan, menunjukkan terdapat persoalan selisih suara PPP dengan partai politik peserta pemilu serentak 2024.
Terlebih, lanjut dia, berdasarkan analisanya suara PPP beralih ke partai Garuda yang notabene baru pertama kali ikut kontestasi pemilu di tahun 2024.
"Kalau pembuktiannya kuat, pembuktiannya objektif seperti tadi ada pergeseran atau perpindahan suara dari PPP ke Partai Garuda dan dilakukan oleh oknum KPU, maka ya kemungkinan lolosnya sangat besar, sangat tinggi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








