Mabes Polri Turun Tangan Buru 3 Buron Pembunuh Vina Cirebon

AKURAT.CO Mabes Polri ikut turun tangan dalam penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan pada 2016 silam.
Diketahui, masih ada tiga DPO yang masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Tim sudah turun dari Mabes Polri dan Polda Jabar. Mohon doanya ya agar bisa terungkap," kata Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta dalam akun X pribadinya, Kamis (16/5/2024).
Ahrie juga membuka partisipasi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar bisa disampaikan ke petugas. Sebab, langkah ini akan membantu proses penyidikan.
"Bila ada informasi bisa sharing ya," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah berhasil menyelesaikan penyidikan hingga bergulir di pengadilan. Dari penyelidikan tersebut, pihaknya menetapkan 11 tersangka.
Namun, yang melalui proses pengadilan hanya delapan tersangka. Adapun tiga tersangka lainnya masih dalam proses pencarian alias DPO, yakni Andi, Dani, dan Egi alias Perong.
"Untuk tujuh orang tersangka yang telah dewasa dengan pembunuhan terencana dan kasus perlindungan anak yaitu divonis seumur hidup. Sedangkan terhadap satu tersangka lagi yang pada saat itu masih dibawah umur telah divonis 8 tahun," kata Jules kepada wartawan di kantornya, Rabu (15/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








