Catatan DKPP: Sumatra dan Papua Paling Banyak Pelanggaran Etik Pemilu

AKURAT.CO Pulau Sumatra dan Papua paling banyak terjadi pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu sepanjang perhelatan Pemilu 2024.
Hal itu diketahui dari catatan resmi yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Sumatra dan Papua karena kan dulu belum dipisah, jadi masih terjadi banyak pelanggaran etik yang besar," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam FGD di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Dia menjelaskan, guna meminimalisir aduan yang masuk terkait pelanggaran etik tersebut, DKPP tengah membuat kantor perwakilan di empat wilayah yakni Papua, Kalimantan Tengah, Sumatra dan Jawa.
Baca Juga: Anggaran Minim, DKPP Kesulitan Hadapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu
"Kantor wilayah itu nanti diharapkan di situ. Selain ada personel, pegawai yang cukup, juga ada tempat untuk penyidangan perkara. Juga ada tempat layanan untuk menerima pengaduan," ujar Heddy.
Catatan DKPP, sepanjang tahun 2024 Januari sampai Mei terdapat 233 perkara pelanggaran etik pemilu.
Dengan rincian lima provinsi terbanyak yakni 21 di Sumatra Utara, 17 di Jawa Barat, 15 di Papua Pegunungan, 14 di Papua Tengah dan 12 di Sumatra Selatan.
"Sebanyak 90 perkara itu sudah lolos verifikasi administrasi dan verifikasi material sehingga masuk dijadwalkan persidangan," pungkas Heddy.
Baca Juga: Kurang SDM dan Anggaran, DKPP Minta Perhatian Pusat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









