Puas dengan Keputusan MK, Mahfud: Demi Keadaban Hukum

AKURAT.CO Calon wakil presiden Mahfud MD, mengaku puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh permohonan dari pihaknya bersama Ganjar Pranowo.
“Kami menerima, demi keadaban hukum. Karena keadaban hukum itu ketika membuat hukum harus benar ketika menegakkan hukum harus benar ketika menerima putusan juga harus sportif,” usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Ia menegaskan, dalam Islam juga disebutkan kalau Majelis Hakim sudah memutuskan, maka apapun keputusannya harus diterima.
Baca Juga: Sidang SYL, Anggota DPR Fraksi Nasdem Thita Syahrul Pakai Anggaran Kementan untuk Perawatan Kulit
“Sehingga perselisihan itu ya, sudah selesai, harus diakhiri. Kamu suka atau tidak suka harus diikuti keputusan hakim. Dan kita ikut dalil itu, mau berjuang terus ada jalurnya sudah,” tutur Mahfud.
Mantan Ketua Hakim MK ini juga mengaku puas dengan putusan tersebut, karena dari awal ia menganggap persidangan MK sebagai teater hukum dunia.
Kendati demikian, ia menyoroti dissenting opinion dari tiga hakim MK, yang menurutnya baru pertama kali terjadi dalam sidang sengketa pilpres.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading
“Puas, kan saya sebelum ke MK saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion,” ucap Mahfud.
“Baru hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama. Dirembuk sampai sama, nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting ini, pertama dalam sejarah konstitusi,” demikian Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







