Akurat

Siap Bawa ke Ranah Hukum, Kalapas Rantauprapat Minta Masyarakat dan Media Bongkar Pelanggaran Napi

Atikah Umiyani | 11 Maret 2024, 17:22 WIB
Siap Bawa ke Ranah Hukum, Kalapas Rantauprapat Minta Masyarakat dan Media Bongkar Pelanggaran Napi

AKURAT.CO Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat, Herliadi, mengajak awak media dan masyarakat kerja sama untuk mengungkap jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan para napi atau tahanan.

Hal itu disampaikan Herliadi merespons adanya informasi bahwa di lapas tersebut ada tahanan yang bebas bermain judi bahkan ada yang mengkonsumsi narkoba.

Herliadi mengatakan, dirinya siap menempuh jalur hukum jika ada bukti yang kuat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para napi atau tahanan.

"Di sini juga saya mohon kerja samanya apabila memang ada ditemukan bukti yang akurat untuk mengungkapnya dan kita bawa ke ranah hukum," kata Herliadi kepada Akurat.co, Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Ada Video Napi Pakai Narkoba dan Main Judi, Kalapas Rantauprapat Pastikan Lapas Aman

Justru, Herliadi mengaku tidak pernah mendapat hambatan maupun gangguan selama melakukan pembinaan kepada para napi atau tahanan di lapas tersebut.

"Kami pun dalam bekerja melakukan pembinaan tidak ada gangguan dan hambatan, ya mana tau ada bocoran dari napi di dalam keluar dengan bukti," pungkasnya.

Sebelumnya, redaksi Akurat.co mendapat informasi soal dugaan tindakan para tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat yang melanggar aturan. Informasi itu berupa beberapa kumpulan video amatir yang memperlihatkan perilaku para tahanan.

Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.

Baca Juga: Bebas Main Judi dan Pakai Narkoba di Lapas Rantauprapat?

Informasi lain menyebut warga binaan Lapas Rantauprapat kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di Ruangan 8D dan 11B.

Sejumlah video amatir tersebut diambil dari dalam Lapas beberapa waktu lalu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK