Terus Gali Keterangan Ahli, Polisi Belum Temukan Motif Pembunuhan Dante

AKURAT.CO Polisi masih belum menemukan motif sesungguhnya dari pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), meski telah melakukan rekonstruksi perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, beberapa hal masih harus didalami guna membongkar motif dari tersangka.
Apabila terdapat ketidaksesuaian pada proses penyidikan maka akan didalami kembali.
"Kemudian dipastikan sehingga sesuai antara keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti dan TKP (tempat kejadian perkara). Jika ada yang tidak sesuai, itu didalami kembali. Ini masih terus dilakukan pendalaman," jelasnya kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ade mengungkapkan, pemeriksaan terhadap ahli poligraf telah dilakukan pada Rabu (6/3/2024). Hasilnya masih diproses dan sedang melengkapi berkas.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Tuliskan Pesan Haru di 40 Hari Kematian Dante
Penyidik juga akan memintai keterangan dua ahli dalam kasus kematian Dante yakni ahli gestur tubuh dan kriminolog.
"Masih dikoordinasikan oleh penyidik," tambah Ade.
Sebelumnya, Dante meregang nyawa di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hasil penyelidikan, terdapat peran dari kekasih sang ibunda Tamara Tyasmara yaitu Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi terbukti menenggelamkan Dante sebanyak belasan kali. Dia juga menarik Dante saat korban berupaya menuju tepi kolam renang.
Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Baca Juga: Kasus Kematian Dante: Polisi Telah Periksa 29 Saksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








