Geruduk KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Pesawat Mirage

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 ke KPK. Kendati pihak Kemhan telah menegaskan pembelian batal, koalisi gabungan lintas LSM menilai adanya dugaan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut, indikasi korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga pesawat bekas AU Qatar itu. Penghitungan kasar koalisi, harga satu pesawat sebesar dua kali lipat lebih tinggi dari harga normal sebesar USD 30 juta.
"Merujuk pada informasi resmi Kemhan RI, nilai kontrak sebesar USD 66 juta per-unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lain yang melekat. Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran USD 30 juta," kata Kurnia, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Prabowo Diterpa Isu Hoaks Soal Korupsi Pembelian Pesawat Mirage, TKN Buka Opsi Ambil Langkah Hukum
Menurutnya, berdasarkan sumber-sumber lain harga pesawat bisa sebesar USD 23 juta, atau di bawah harga normal. Tingginya harga berdasarkan kontrak, tidak memerhitungkan usia pemakaian pesawat bekas AU Qatar yakni 27 tahun.
"Jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, maka akan ada kelebihan harga," tuturnya.
Koalisi juga menyinggung pengadaan pesawat Mirage 2000-5 melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Pasal 43 ayat (3) UU Industri Pertahanan menegaskan proses pengadaan alutsista bisa dilakukan antar pemerintah atau dengan pabrikan, dengan proses mengusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan terlebih dulu.
Skema antar pemerintah atau government to government (G to G), dianggap tepat untuk memangkas makelar atau broker. Indonesia sudah terbiasa melakukan skema G to G seperti dalam pengadaan Sukhoi maupun Boeing.
Sedangkan dalam kasus Mirage diduga adanya fee sebesar 10-15 persen dari nilai kontrak. "Oleh karena itu, dapat dikatakan pembelian Mirage 2000-5 oleh Kemhan patut diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," katanya.
Koalisi juga melaporkan adanya indikasi penerimaan suap pejabat di Kemhan, bahkan Badan Antikorupsi Uni Eropa melakukan penyelidikan. Koalisi menuntut KPK untuk segera menyelidiki kasus pengadaan pesawat Mirage.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








