Akurat

Penyidik KPK Temukan Bukti Usai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Labuhanbatu

Hendra Mujiraharja | 19 Januari 2024, 15:50 WIB
Penyidik KPK Temukan Bukti Usai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Labuhanbatu
 
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah, di Kantor Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, giat paksa itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi suap dengan tersangka Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).
 
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan pada Kamis (18/1/2023) dengan lokasi penggeledahan Kantor Bupati Labuhan Batu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
 
 
Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti, antara lain dokumen SK tersangka EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan RSR (Rudi Syahputra Ritonga) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.
 
Selain kantor, dan rumah pribadi tersangka RSR, juga menjadi target penyidik untuk digeledah. Hasilnya, ditemukan catatan ploting proyek dan setoran fee untuk tersangka RSR dan EAR selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan.
 
Berbagai alat bukti yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
 
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu.
 
Selain Erik Adtrada Ritonga, KPK juga menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga, Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra alias Abe sebagai tersangka kasus tersebut.
 
KPK menetapkan mereka sebagai tersangka melalui gelar perkara setelah memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
 
"Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
 
 
Ghufron memaparkan, Erik Ritonga selaku bupati Labuhanbatu diduga mengintervensi dan aktif dalam berbagai proyek di Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.