Penyidik KPK Temukan Bukti Usai Geledah Kantor dan Rumah Bupati Labuhanbatu
Hendra Mujiraharja | 19 Januari 2024, 15:50 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah, di Kantor Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, giat paksa itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi suap dengan tersangka Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan pada Kamis (18/1/2023) dengan lokasi penggeledahan Kantor Bupati Labuhan Batu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti, antara lain dokumen SK tersangka EAR sebagai Bupati dan SK pengangkatan RSR (Rudi Syahputra Ritonga) selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhan Batu dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Selain kantor, dan rumah pribadi tersangka RSR, juga menjadi target penyidik untuk digeledah. Hasilnya, ditemukan catatan ploting proyek dan setoran fee untuk tersangka RSR dan EAR selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan.
Berbagai alat bukti yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu.
Selain Erik Adtrada Ritonga, KPK juga menetapkan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra Ritonga, Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra alias Abe sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK menetapkan mereka sebagai tersangka melalui gelar perkara setelah memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
"Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Ghufron memaparkan, Erik Ritonga selaku bupati Labuhanbatu diduga mengintervensi dan aktif dalam berbagai proyek di Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang menjadi atensi Erik di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







