Banyak Pihak Diduga Kecipratan Uang Korupsi APD Covid-19

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak yang kecipratan uang korupsi dari pengadaan alat pelindung diri atau APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan.
Dugaan terkait banyaknya pihak yang kecipratan itu didalami lembaga antirasuah melalui pemeriksaan terhadap tiga saksi, pada Selasa (9/1/2024).
Adapun ketiga saksi yang diperiksa dan hadir adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020 Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama.
"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Menurut Ali, para tersangka dalam kasus ini diduga turut kecipratan uang korupsi APD Covid-19.
Baca Juga: Belum Tahan Tersangka Korupsi APD Covid-19, KPK Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
Namun demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum membeberkan soal detail nominal aliran uang tersebut.
"Termasuk (aliran uang) pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD Covid-19 itu merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.
Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta) dan A. Isdar Yusuf (advokat).
Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat Sekretaris Utama BNPB.
Baca Juga: KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Korupsi Bansos Beras ke Suami Artis Jennifer Dunn
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







