AKURAT.CO Pemerhati telematika Roy Suryo telah melayangkan somasi kedua kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terkait pernyataan "Roy Suryo tukang fitnah".
Dalam informasi yang disampaikan kepada media, Roy Suryo turut melampirkan surat undangan dan somasi kedua terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya IDCC & Associates.
"Terlampir bukti surat undangan dan somasi kedua yang sudah diterima di KPU dari kuasa hukum saya IDCC & Associates tertanggal hari ini," katanya, Rabu (3/1/2024).
Roy Suryo menjelaskan, somasi kedua dikirimkan ke Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, lantaran Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengabaikan somasi pertama.
"Yang bersangkutan atau perwakilannya tidak memenuhi undangan atau somasi kesatu siang tadi," katanya.
Baca Juga: Pilar 08 Resmi Polisikan Roy Suryo yang Tuduh Cawapres Gibran Lakukan Kecurangan
Ketua KPU diminta hadir ke Kantor Hukum IDCC & Associates pada Senin, 8 Januari 2024.
"Sedangkan respon pelaporan terhadap akun X/Twitter akan disampaikan besok," mantan Menpora itu menambahkan.
Adapun, kisruh antara Roy Suryo dengan Ketua KPU berawal ketika ia menuding KPU tidak adil lantaran hanya cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabumung Raka, yang menggunakan tiga alat mikrofon sekaligus saat mengikuti debat cawapres pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Dalam unggahan di akun X @KRMTRoySuryo1, Roy Suryo menyebut KPU tidak berlaku adil terkait alat yang digunakan para calon wakil presiden.
Sementara, KPU memastikan bahwa semua cawapres mendapatkan alat yang sama ketika mengikuti debat.
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai tiga mikrofon, antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam keterangannya pada Sabtu (23/12/2023).
Baca Juga: Pesan Ketua TKN untuk Roy Suryo: Tolong Jangan Menyebar Fitnah
Menurut Hasyim, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau alat pengumpan yang ditempel di telinga. Ia memastikan bahwa alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.
"Bukan ear feeder, itu mikrofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







