Akurat

Johnny Plate Geram Ke Dody Permana: Saudara Jadikan Menteri Sebagai Tempat Sampah

Hendra Mujiraharja | 18 Oktober 2023, 17:31 WIB
Johnny Plate Geram Ke Dody Permana: Saudara Jadikan Menteri Sebagai Tempat Sampah

AKURAT.CO - Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Johnny Plate geram dengan keterangan saksi Dedy Permadi, yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan.

Rasa geram Jhonny Plate yang juga mantan Menteri Kominfo lantaran Dedy tidak mengakui permintaan honor tambahan merupakan usulan dari dirinya sendiri.

"Saudara ingat, apakah saudara pernah menyampaikan kepada penyidik di Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka, bahkan salah satu Kementerian saudara ingat itu?" tanya Johnny Plate dalam peridangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10/2023).

"Saya tidak ingat bapak," kata Dedy.

Baca Juga: Pemerasan Picu Kasus Korupsi BTS 4G, Penetapan Edward Hutahaen Tersangka Dapat Apresiasi

Mendengar jawaban Dedy, Johnny Plate bertambah geram. Johnny pun mengingatkan Dedy jika dirinya sudah disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan.

"Tidak ingat? Di bawah sumpah, saudara harus bertanggung jawab karena saudara melupakannya, atas referensi itu meminta kepada saya untuk mencarikan honor tambahan karena kerja keras, hari ini di dalam pernyataan saudara membolak balik, dan menjadikan menteri sebagai tempat sampah! Inggat di bawah sumpah," kata Plate.

Johnny lantas mengingatkan kembali Dedy soal dirinya yang mencarikan jalan sesuai aturan di Kementerian baik lembaga-lembaga eselon maupun non eselon untuk mempromosikan dirinya menjadi anggota Dewas Bakti.

"Pernah enggak saudara jadi anggota Dewas Bakti?" kata Johnny Plate.

"Pernah bapak," jawab Dedy.

Mantan Sekjen Partai Nasdem itu pun menjelaskan jika itu adalah rentetan dalam lembicaraan antara dirinya dengan Johnny Plate kala menjabat sebagai Menkominfo.

"Inget enggak itu? Saudara inget tidak?" ujar Plate.

"Izin bapak, kalau dalam hal saya meminta kepada bapak, saya meyakini dengan sungguh-sungguh dan dalam ingatan saya jelas betul saya tidak pernah meminta bapak," kata Dedy.

Johnny Plate pun membongkar pembicaraan dan permintaan Dedy. Yang mana Dedy mengeluh soal permintaan jabatan. Untuk itu, Johnny meminta agar JPU dan hakim tidak terkecoh keterangan Dedy yang selalu menyangkal.

Baca Juga: Auditor BPKP Bela Johnny Plate Di Sidang Korupsi BTS: Tak Ada Penyimpangan!

"Walaupun saudara menyangkal, tapi itu adalah bagian dari terjemahkan permohonannya saudara agar mendapat honor tambahan, tetapi yang sdr sampaikan hari ini lagi-lagi menjadikan menteri sebagai tempat sampah atas sampah yang saudara buat," ujar Plate.

Sebelumnya, staf khusus mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, Dedy Permadi, mengaku menerima uang Rp1,5 miliar yang diberikan oleh Heppy Endah Palupi, yang menjabat sebagai Kabag TU Kominfo.

Hal tersebut disampaikan Dedy saat bersaksi di sidang perkara korupsi BTS 4G Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10/2023).

Menurut Dedy transfer itu dilakukan oleh Heppy mulai Maret 2021. Akan tetapi, kata Dedy, soal bakal adanya uang "banting tulang" itu sudah dibicarakan sejak Desember 2020.

Hakim Fahzal pun lantas menanyakan soal pembicaraan yang terjadi terkait bakal adanya uang tambahan tersebut.

"Bagaimana pembicaraannya?" tanya Hakim Fahzal.

"Jadi sekitar bulan Desember pada waktu itu Pak Menteri Johnny memanggil saya ke ruangan berdua. Beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau," kata Dedy.

Menurut Dedy, dirinya memang semenjak menjadi Stafsus Johnny G Plate hampir setiap hari tidur sampai dini hari. Bahkan, dirinya mengeluh di akhir pekan pun tetap bekerja.
Mendengar keluhan Dedy, Hakim Fahzal pun langsung menasihatinya. Menurut Hakim bahwa seorang stafsus menteri itu memang harus siap 24 jam.

Hakim Fahzal lantas bertanya soal apa yang disampaikan oleh Johnny G Plate terkait akan adanya insentif tambahan untuk Dedy. Namun menurut Dedy, dirinya memang tidak pernah meminta honor tambahan.

"Saudara dipanggil?" kata hakim.

"Dipanggil," ujar Dedy yang kemudian menegaskan hanya dirinya seorang yang dipanggil oleh Johnny G Plate.

"Mulai kapan saudara nerima itu?" kata hakim.

Baca Juga: Jemmy Setiawan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

"Bulan Februari 2021 Pak Johnny kembali memanggil saya ke ruangan beliau, hanya berdua. Kemudian beliau menyampaikan honor tambahan yang dulu saya pernah sampaikan sudah akan mulai diberikan ke kamu. Yang akan mengurus Heppy," kata Dedy.

"Anggarannya darimana itu?" kata hakim.

"Nah, itu yang langsung saya tanyakan Yang Mulia, saya sampaikan, izin pak menteri saya kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal, saya tidak mau kalau tidak jelas atau tidak legal, saya sampaikan sejak saya diberi tahu akan mendapatkan," kata dia.

"Apa jawab beliau (Johnny G Plate)," ujar Hakim.

"Ya nanti diurus ibu Heppy," jawab Dedy.

Menurut Dedy, dirinya juga sempat menanyakan kepada Heppy soal anggaran untuk honor tambahan yang dijanjikan Johnny G Plate. Akan tetapi, kata Dedy, Heppy tidak menyampaikannya.

"Bu Heppy tidak menyampaikan anggaran dari mana. Saya tidka tahu asalnya dari mana," kata Dedy.

"Insentif untuk siapa?" tanya Hakim.

"Hanya untuk saya dan untuk ibu Heppy. Selain itu saya tidak tahu. Untuk Stafsus menteri hanya saya sendiri," ujar Dedy.

"Maret 2021 baru saudara menerima?" kata Hakim.

"Betul saya di transfer bu Heppy," kata Dedy.

"Setiap bulan?" tanya Hakim.

"Iya," ujar Dedy.

Menurut Dedy, dirinya menerima 22 kali transferan dari Heppy dengan nilai yang berbeda-beda setiap bulan.

"Kalau di rekening koran saya 22 kali. Dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu antara Rp60 juta sampai Rp100 juta," ujar Dedy.

"Kesemuanya itu berapa diakumulasikan?" kata Hakim Fahzal.

"Sekitar Rp1,5 miliar," jawab Dedy.

Uang itu dikirimkan Heppy sejak Maret 2021 sampai dengan Juli 2022. Namun setelahnya dirinya tidak mau lagi menerima uang tersebut. Alasannya tidak nyaman.

"Saya menyampaikan beberapa kali ke Pak Johnny saya tidak nyaman, dan puncaknya Juli 2022 saya sampaikan ke Pak Johnny dan Bu Heppy saya tidak mau lagi menerima uang ini karena tidak nyaman," kata Dedy.

"Kenapa saudara tidak nyaman?" tanya Hakim.

"Karena saya tidak pernah ada kejelasan uang ini. Sedangkan dari awal saya sudah meminta kejelasan," katanya.

Namun demikian, dalam persidangan dirinya mengaku jika tidak semua uang yang didapat dihabiskan. Menurut Dedy, uang itu ada yang dia gunakan untuk keperluan berobat dirinya.

Keterangan Dedy soal terakhir menerima uang pada bulan Juli dipertanyakan salah satu kuasa hukum Johnny G Plate. Pasalnya, dalam data yang mereka miliki, ada pengiriman pada bulan Agustus untuk Dedy.

Dedy pun tak bisa berkelit. Dia mengaku pada intinya meminta untuk tidak lagi dikirim uang "banting tulang" pada bulan Juli.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.