KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Bekas Dirut Pertamina itu akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Karen sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Dahlan Iskan Diperiksa Untuk Tersangka Karen Agustiawan
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun Akurat.co, Karen tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB.
Diketahui, KPK sebelumnya telah mengumumkan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021. Hanya saja, nama dan konstruksi perkara hingga saat ini belum disampaikan ke publik.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi. Antara lain, Dirut Pertamina periode 2014-2017, Dwi Soetjipto; Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012, Nanang Untung; mantan Dirut Pertagas Niaga, Jugi Prajogio, hingga Dirut PT PLN (Persero) periode 2011-2014, Nur Pamudji.
Baca Juga: Selain Karen Agustiawan, 2 Mantan Direktur Pertamina Juga Dicekal ke Luar Negeri
Terbaru, KPK memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Usai menjalani pemeriksaan Dahlan Iskan mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Karen Agustiawan.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka Karen Agustiawan)," kata Dahlan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (14/9/2023).
Menurut Dahlan Iskan, tim penyidik KPK mengantongi banyak dokumen terkait pengadaan LNG tersebut. Dalam pemeriksaan, Dahlan Iskan ditunjukkan sejumlah dokumen.
"(Pemeriksaan) Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama. Ternyata tanda tangan saya berbeda ya antara (saat menjabat) Dirut PLN sama menteri. Saya baru ingat," jelasnya.
Namun, Dahlan Iskan enggan mengungkap lebih lanjut soal pemeriksannya itu. Pun termasuk dugaan rasuah yang menjerat Karen Agustiawan. Yang jelas, kata Dahlan Iskan, dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait pengadaan LNG yang berujung rasuah itu. Ia mengklaim sudah menjelaskan yang diketahuinya terkait pengadaan itu ke penyidik.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," jawab Dahlan.
Terkait perkara yang sedang ditangani, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah empat orang ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah yakni mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan; mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina, Yenni Andayani; mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen Agustiawan bernama Dimas Mohamad Aulia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









