Akurat

Pelarian Dito Mahendra Berakhir Di Bali

Roni Anggara | 8 September 2023, 13:16 WIB
Pelarian Dito Mahendra Berakhir Di Bali

AKURAT.CO Pelarian Dito Mahendra berakhir sudah. Tersangka kepemilikan senjat api (senpi) ilegal ditangkap Bareskrim Mabes Polri, menggandeng Densus 88 Antiteror, di Bali, pada Jumat (8/9/2023).

Tertangkapnya mantan kekasih Nindy Ayunda dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Namun yang bersangkutan belum bisa merinci kronologi penangkapan.

"Iya, benar," kata Brigjen Djuhandhani, kepada wartawan.

Baca Juga: 27 Saksi Telah Diperiksa Dalam Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

Belum diketahui siapa saja pihak yang melindungi Dito selama dalam pelarian. Dito telah ditetapkan sebagai buron sejak Mei 2023.

Kasus Dito tergolong menarik karena kepemilikan senpi diketahui ketika KPK menggeledah rumah dan kantornya di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, pada awal Maret 2023. Penggeledahan dilakukan terkait penanganan perkara pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Tidak tanggung-tanggung, penyidik badan antikorupsi menemukan 15 pucuk senpi yang dinyatakan Polri, sembilan diantaranya ilegal. Adapun penetapan terhadap Dito diumumkan Polri pada 17 April 2023.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.