Akurat Logo

Keutamaan Wafat dalam Perjalanan Menolong Anak Menurut Islam

Lufaefi | 24 Oktober 2026, 04:56 WIB
Keutamaan Wafat dalam Perjalanan Menolong Anak Menurut Islam
Mengurus Anak dalam Islam - Halodoc

AKURAT.CO Kabar tentang seseorang yang meninggal dunia ketika sedang melakukan perjalanan untuk menolong anak tentu menyisakan duka mendalam. Di balik kesedihan itu, muncul pertanyaan: bagaimana Islam memandang seseorang yang wafat ketika sedang berusaha menyelamatkan atau membantu orang lain, terlebih anak-anak yang membutuhkan pertolongan?

Islam memberikan perhatian besar terhadap niat dan amal seseorang. Perjalanan yang dilakukan untuk membantu orang lain bukan sekadar aktivitas biasa. Jika dilandasi keikhlasan, tindakan tersebut dapat menjadi bagian dari amal kebajikan.

Allah SWT berfirman:

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma'idah: 32).

Ayat ini menggambarkan betapa tinggi nilai menjaga kehidupan manusia. Menolong seseorang yang berada dalam kesulitan, terutama ketika keselamatannya terancam, merupakan perbuatan yang memiliki nilai kemanusiaan sekaligus keagamaan.

Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 23 Oktober 2026

Namun, perlu kehati-hatian dalam menyebut status seseorang yang wafat ketika menolong orang lain. Tidak setiap kematian dalam perjalanan otomatis dapat disebut sebagai mati syahid. Penetapan seseorang sebagai syahid dalam pengertian khusus merupakan perkara yang memiliki ketentuan dalam syariat dan pada akhirnya merupakan hak Allah SWT.

Meski demikian, terdapat hadis Nabi SAW yang memberikan kabar gembira tentang orang-orang yang memperoleh pahala seperti syahid karena mengalami kematian dalam keadaan tertentu.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barang siapa terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia syahid. Barang siapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya, maka ia syahid. Barang siapa terbunuh karena mempertahankan agamanya, maka ia syahid. Dan barang siapa terbunuh karena mempertahankan darahnya (jiwanya), maka ia syahid.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dalam konteks menolong anak, yang perlu ditekankan adalah nilai pengorbanan dan niat baik yang menyertai tindakan tersebut. Seseorang yang berusaha membantu anak yang berada dalam bahaya telah menunjukkan kepedulian terhadap kehidupan dan keselamatan manusia.

Islam bahkan menjadikan kepedulian terhadap anak sebagai bagian penting dari ajaran sosial. Anak merupakan amanah yang membutuhkan perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan perhatian. Karena itu, membantu anak yang membutuhkan pertolongan merupakan perbuatan mulia selama dilakukan dengan cara yang benar.

Meski demikian, Islam juga tidak mengajarkan seseorang untuk sengaja mempertaruhkan nyawa tanpa perhitungan. Prinsip menjaga jiwa atau hifz al-nafs merupakan salah satu tujuan penting syariat. Menolong orang lain harus diupayakan dengan cara yang aman dan proporsional.

Karena itu, ketika menghadapi situasi darurat, seseorang sebaiknya segera meminta bantuan pihak yang memiliki kemampuan, seperti petugas penyelamat, tenaga medis, atau aparat terkait. Keberanian tidak selalu berarti menghadapi bahaya seorang diri.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi